Hukum dan Kriminal . 01/10/2026, 18:50 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah muncul temuan mengenai fasilitas kamar mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Kamis, 1 Oktober 2026. Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas persoalan yang mencuat di Lapas Cibinong.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi membenarkan keputusan tersebut. Ia memastikan pelayanan publik dan tugas pemasyarakatan tetap berjalan meski proses administrasi pengunduran diri berlangsung.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Oktober 2026.
Akbar menambahkan, Kemenimipas memastikan seluruh fungsi pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan normal selama proses administrasi terkait pengunduran diri Mashudi diselesaikan.
Sebelumnya Paparkan Hasil Pemeriksaan Lapas Cibinong
Sebelum menyampaikan pengunduran dirinya, Mashudi sempat menjelaskan hasil pemeriksaan sementara tim gabungan terkait sejumlah temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pemaparan tersebut disampaikan Mashudi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin, 28 September 2026. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah bagian di lingkungan lapas, mulai dari rumah dinas hingga area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), termasuk administrasi aset.
Berikut sejumlah temuan dan penjelasan hasil pemeriksaan:
1. Rumah dinas dan barang mewah
Dari total 16 unit rumah dinas atau mess, sebanyak tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sementara 13 unit lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung.
Sejumlah barang yang ditemukan, seperti televisi, perabotan, sofa, spring bed, dan kulkas yang berisi tiga botol wiski serta satu botol bir, dinyatakan sebagai barang pribadi Kepala Satuan Keamanan dan Ketertiban (Kasat Kamtib).
2. Foto warga binaan
Foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin yang sebelumnya menjadi sorotan disebut merupakan barang hasil sitaan dari razia keamanan yang dilakukan sebelumnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media