Viral

Ibu Satpol PP di Tegal Dinonaktifkan Setelah Foto Ciuman dengan Selingkuh Viral di Medsos

Kebijakan tersebut diambil setelah Satpol PP Kota Tegal melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang bersangkutan dan suaminya sebagai pihak pelapor.

Ibu Satpol PP di Tegal Dinonaktifkan Setelah Foto Ciuman dengan Selingkuh Viral di Medsos
Viral Ibu Satpol PP dan Selingkuh ciuman

fin.co.id - Pemerintah Kota Tegal menonaktifkan sementara seorang anggota Satpol PP yang menjadi sorotan setelah foto mesranya bersama seorang pria beredar luas di media sosial.

Kebijakan tersebut diambil setelah Satpol PP Kota Tegal melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang bersangkutan dan suaminya sebagai pihak pelapor.

Kepala Satpol PP Kota Tegal Budio Pradibto mengatakan perempuan tersebut berstatus ASN P3K. Terhitung sejak 29 September 2026, yang bersangkutan tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Satpol PP untuk sementara waktu.

"Dia statusnya ASN P3K, per tanggal 29 September dinonaktifkan dari tugas sebagai Satpol," tegas Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradibto, Rabu 30 September 2026.

Menurut Budio, keputusan penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan internal terhadap persoalan tersebut dapat berjalan dengan lebih mudah. Satpol PP juga telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan yang masuk.

"Yang memeriksa tim. Kami bentuk tim internal dan sudah memeriksa pihak wanita maupun pelapornya, yakni suami," sambung dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Budio menyebut perempuan tersebut tidak menyangkal informasi mengenai dugaan hubungan khusus yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Keterangan yang sama juga mencakup persoalan beredarnya sejumlah foto yang memperlihatkan kedekatan perempuan tersebut dengan pria yang disebut sebagai pasangan selingkuhannya.

"Intinya, dia tidak membantah soal isu perselingkuhan yang tersebar di media sosial," ungkapnya.

Kasus tersebut mencuat setelah foto seorang perempuan dan pria sedang bermesraan di depan cermin tersebar di media sosial. Dalam beberapa foto, keduanya terlihat berpelukan dan berciuman saat melakukan swafoto.

Sosok perempuan dalam foto kemudian disebut sebagai anggota Satpol PP Pemerintah Kota Tegal. Sementara pria yang bersamanya diketahui bukan bagian dari institusi Satpol PP.

"Benar, wanita dalam foto itu adalah anggota saya. Sedangkan si pria itu orang lain, bukan Satpol PP," ungkap Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budiyo Pradibto, ditemui di kompleks Pemkot Tegal, Jumat 25 September sore.

Salah satu unggahan foto tersebut diketahui muncul di akun Facebook Elok Putik. Unggahan itu kemudian menyebar dan menjadi perhatian pengguna media sosial.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Budio, persoalan tersebut mulai terbuka sekitar Agustus 2026. Saat itu, suami perempuan tersebut pulang ke rumah lebih awal dari biasanya.

Suami kemudian disebut mendapati istrinya tertidur di sofa. Di dekatnya terdapat telepon seluler yang dalam kondisi menyala dan sejumlah aplikasi masih terbuka.

Berita Terkait