Nasional

Pemerintah Akan Cairkan Bantuan Upah Untuk Pekerja Rp900.000 di Periode Oktober-Desember 2026

Program tersebut ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan hampir Rp12 triliun

Pemerintah Akan Cairkan Bantuan Upah Untuk Pekerja Rp900.000 di Periode Oktober-Desember 2026
Ilustasi Uang,: gaji atau upah atau bantuan tunai

fin.co.id - Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja pada kuartal IV 2026. Program tersebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan total bantuan mencapai Rp900 ribu per penerima pada periode Oktober-Desember 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BSU akan diberikan satu kali untuk periode tiga bulan. Besaran bantuan ditetapkan Rp300 ribu per bulan sehingga total yang diterima pekerja mencapai Rp900 ribu.

"Pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan besaran Rp300 ribu per bulan" ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers usai rapat di Istana Negara, Rabu 30 September 2026.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu program yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi menjelang akhir 2026.

"Program tersebut ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan hampir Rp12 triliun" ujar Airlangga.

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan satu kali untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Penerimanya mencapai 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

Untuk program bantuan pangan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp17,5 triliun.

Pemerintah juga sedang menyiapkan program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun, khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 sampai desil 4.

Jumlah penerima program ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pencocokan data bersama kementerian terkait.

Program untuk Pekerja Berlanjut pada 2027

Sejumlah kebijakan ketenagakerjaan yang telah berjalan pada 2026 juga direncanakan berlanjut pada tahun depan.

Program magang yang dijalankan melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan menyasar 150 ribu peserta. Sementara program vokasi ditargetkan menjangkau 300 ribu orang.

Pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta. Program tersebut ditargetkan menyasar sekitar 7,5 juta pekerja.

“Dan ini kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata. Yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah 10 juta,” jelas Menko Airlangga.

Berita Terkait