Dua Pegawai SPPG di Deli Serdang Dipecat Usai Ejek Korban Keracunan MBG Saat Live TikTok
Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, harus kehilangan pekerjaannya setelah video mereka saat siaran langsung di media sosial viral.
Keduanya tetap diberhentikan setelah pihak terkait mengambil tindakan atas video yang mereka buat saat siaran langsung.
Berdasarkan surat pemecatan yang beredar, keduanya diberhentikan karena dinilai menunjukkan sikap yang kurang pantas serta mencoreng nama baik SPPG.
Keduanya tercatat diberhentikan terhitung sejak 30 September 2026.
Dua pegawai tersebut diketahui bekerja di SPPG Galang Barat 2, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga
Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara Yoga Arizanto membenarkan bahwa kedua pegawai tersebut telah diberhentikan.
"Iya benar sudah diberhentikan keduanya," sebut Yoga Arizanto.