Hukum dan Kriminal . 04/10/2026, 21:04 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Temuan tersebut menjadi salah satu bagian yang kini didalami oleh penyidik untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan yang sedang diselidiki.
Setelah penangkapan dilakukan, Densus 88 kemudian melanjutkan proses penyidikan melalui sejumlah tindakan hukum. Di antaranya penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap saksi maupun para tersangka.
Mayndra mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Polisi masih mendalami hubungan antara satu tersangka dengan tersangka lainnya, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan individu atau jaringan terorisme lain.
"Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menuju tindakan kekerasan," katanya.
Keluarga YDKAP Kaget, Sempat Pamit Ambil Gaji
Di tengah operasi tersebut, kisah salah satu tersangka berinisial YDKAP turut menjadi perhatian. Pemuda berusia 22 tahun itu diketahui berasal dari Mojosongo, Kota Solo, Jawa Tengah.
Keluarga mengaku terkejut setelah mengetahui YDKAP diamankan Densus 88. Sebab, sebelum penangkapan, pemuda tersebut masih menjalani rutinitas sehari-hari seperti biasa.
Ayah YDKAP, Edi, mengatakan putranya dikenal sebagai sosok yang cukup sibuk bekerja. Bahkan, YDKAP disebut menjalani dua pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia diketahui membantu mengantarkan air minum dalam kemasan galon. Setelah itu, YDKAP bekerja di sebuah warung bebek.
Karena menjalani dua pekerjaan, YDKAP biasanya baru tiba di rumah pada malam hari. Rutinitas tersebut disebut telah dijalaninya hampir setiap hari.
Selain bekerja, YDKAP juga disebut kerap mengikuti kegiatan pengajian. Di lingkungan keluarga, ia dikenal sebagai sosok yang pendiam.
Namun, keluarga mulai cemas ketika YDKAP tidak kunjung pulang pada Kamis (1/10/2026).
Pamit Ambil Gaji, Tak Kunjung Pulang
Edi menceritakan, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB, YDKAP berpamitan kepada keluarga untuk mengambil gaji.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media