Hukum dan Kriminal . 05/10/2026, 07:17 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
"Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba," tutupnya.
Sementara itu, video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah satu pria tampak memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu (bong).
Sejumlah pria dalam video tersebut juga terlihat berjoget dengan iringan dentuman musik yang kencang. Dalam narasi video, lokasi kejadian disebut berada di Lapas Depok.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media