Hukum dan Kriminal

Parah! Empat Napi Gelar Pesta Narkoba di Rutan Depok

Karutan Depok membenarkan empat narapidana terlibat dalam video pesta narkoba. Dua petugas Rutan Depok turut diperiksa.

Parah! Empat Napi Gelar Pesta Narkoba di Rutan Depok
Karutan Depok membenarkan empat narapidana terlibat dalam pesta narkoba.

fin.co.id - Beredarnya video sejumlah pria berjoget sambil diduga mengonsumsi narkoba membuat Rutan Depok melakukan pemeriksaan internal. Hasil investigasi awal memastikan lokasi yang terlihat dalam video tersebut memang berada di Rutan Depok.

Kepala Rutan (Karutan) Depok, Ario Galih Maduseno mengatakan, pihaknya kini mendalami keterlibatan sejumlah warga binaan yang berada di dalam ruangan tersebut. Dari sekitar 22 warga binaan yang diperiksa, terdapat 3 sampai 4 orang yang menjadi fokus pendalaman.

"Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok," ujar Ario, Minggu, 4 Oktober 2026.

"Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang," ungkapnya.

Dua Petugas Rutan Ikut Diperiksa

Selain warga binaan, pemeriksaan juga menyasar petugas Rutan Depok. Ario mengatakan, ada dua petugas yang saat ini menjalani pemeriksaan terkait kejadian tersebut.

"Untuk sementara ini 2 orang (diperiksa)," tuturnya.

Kedua petugas tersebut merupakan pegawai Rutan Depok. Ario menyebut masing-masing berada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja.

"Jelas petugas kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja," tambahnya.

Pihak Rutan Depok juga telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Selain itu, laporan disampaikan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan, serta menentukan langkah penanganan.

"Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar," jelasnya.

"Kami juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan," tambahnya.

Pemeriksaan Dilakukan untuk Mengurai Fakta

Untuk mendalami kejadian tersebut, pemeriksaan selanjutnya melibatkan tim gabungan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok. Tim tersebut akan mengurai fakta dan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ario menegaskan, pihaknya akan menjalankan proses tersebut secara transparan dan responsif. Siapa pun yang terbukti terlibat pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait