Nasional . 07/10/2026, 07:24 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Mantan Anggota PDR RI Akbar Faizal menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolah gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Akbar mengaku menghormati putusan yang dibacakan MK, meski menyatakan kecewa karena gugatan mengenai keberadaan dan keabsahan dokumen pendidikan Gibran tidak dikabulkan.
"Terima kasih Yang Mulia Para Hakim @officialMKRI. Meski kami kecewa putusan kalian yang menolak gugatan keberadaan dan keabsahan ijazah atau sejenisnya Sdr @gibran_tweet ynag membuatnya jadi Wapres," tulis Akbar melalui akun X miliknya, Rabu 7 Oktober 2026.
Meski demikian, Akbar menilai terdapat hal penting yang menurutnya telah terungkap melalui proses persidangan di MK.
Akbar menyebut masyarakat kini mengetahui kebohongan yang dibuat saat Pilpres 2024.
"Namun bangsa ini akhirnya tahu SECARA SAH DAN MEYAKINKAN bahwa dia telah BERBOHONG memiliki ijazah SMA sebagai syarat pencalonannya sebagai cawapres saat itu," tulisnya.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Akbar terhadap hasil persidangan. Adapun dalam putusannya, MK tidak menyatakan Gibran terbukti berbohong atau melakukan pemalsuan ijazah.
Dalam pertimbangan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, MK memang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat.
Namun, Mahkamah tidak menjadikan temuan tersebut sebagai dasar untuk mendiskualifikasi Gibran.
MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut. Karena itu, permohonan dinyatakan tidak dapat diterima.
Akbar kemudian menilai putusan tersebut tetap menjadi momentum penting untuk pembelajaran publik.
Ia meminta masyarakat, terutama generasi muda, mengambil pelajaran dari perkara tersebut.
"Dan kepada anak-anak bangsa, catatlah hari ini sebagai hari pembuktian bahwa kebohongan yang sempurna sekalipun akan terbongkar pada saatnya," tulis Akbar.
Di akhir unggahannya, Akbar turut menandai sejumlah akun lembaga dan pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, serta MPR RI.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media