Nasional

Gibran Dinilai Telah Berbohong soal Ijazah SMA Saat Cawapres: Kebohongan yang Sempurna Terbongkar Pada Waktunya

Akbar mengaku menghormati putusan yang dibacakan MK, meski menyatakan kecewa karena gugatan mengenai keberadaan dan keabsahan dokumen pendidikan Gibran tidak dikabulkan.

Gibran Dinilai Telah Berbohong soal Ijazah SMA Saat Cawapres: Kebohongan yang Sempurna Terbongkar Pada Waktunya
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Foto:Tangkapan Layar Video IG

Gugata terkait syarat pendidikan Gibran tersebut diajukan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, serta sejumlah perseorangan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Para pemohon meminta MK menyatakan syarat pendidikan minimal SMA atau sederajat wajib dipenuhi calon presiden dan calon wakil presiden. Mereka juga meminta Gibran didiskualifikasi karena dinilai tidak memenuhi persyaratan pendidikan tersebut.

Namun, MK pada akhirnya menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum sehingga permohonan mereka tidak dapat diterima. *

Berita Terkait