Kejagung Kerahkan 34 JPU untuk Sidang Kasus Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerjunkan 34 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani persidangan perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan Rudi Margono mengatakan, dugaan TPPU tersebut diduga dilakukan Febrie ketika masih menjalankan tugas sebagai jaksa maupun menduduki jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, dugaan pemerasan yang disangkakan kepada Febrie disebut berkaitan dengan penanganan perkara PT Jiwasraya dan Asabri. Dalam perkara tersebut, nama pengusaha properti Tan Kian turut disebut memiliki keterkaitan.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Kejagung Periksa 2 Saksi dalam Dugaan Korupsi Kawasan Hutan PT PSMI
Hukum dan Kriminal
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP di Bekasi Lewat 4 Saksi
Hukum dan Kriminal