Hukum dan Kriminal . 07/10/2026, 08:30 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Setelah membuat laporan, Nurman mengaku mengetahui adanya warga lain yang juga diduga menjadi korban H. Nilai kerugian yang dialami para korban disebut berbeda-beda.
Salah satu korban bahkan disebut mengalami kerugian sekitar Rp200 juta. Sementara korban lainnya kehilangan uang dengan jumlah yang lebih kecil.
Tak hanya warga, H juga diduga meminjam uang kepada sejumlah pekerja dan pedagang yang berada di sekitar lingkungan RW 10.
Nurman menduga H menggunakan pola tertentu untuk mendapatkan uang dari para korban. Menurut dia, pelaku terlebih dahulu membangun hubungan dan kepercayaan dengan warga.
Setelah korban merasa iba dengan cerita yang disampaikan, H kemudian mengajukan permintaan bantuan dalam bentuk pinjaman uang.
“Pola yang digunakan adalah membangun kepercayaan terlebih dahulu, kemudian meminta bantuan ketika korban sudah merasa iba terhadap kondisi yang diceritakannya. Jadi orientasinya istri saya memang ingin menolong. Tetapi kemudian rasa kasihan itu dimanfaatkan,” katanya.
Nurman juga mengungkapkan H sempat menggunakan alasan akan menjual rumah untuk meyakinkan warga agar memberikan pinjaman.
Bahkan, H disebut menawarkan sertifikat rumah sebagai jaminan. Namun, setelah ditelusuri, sejumlah keterangan yang disampaikan H terkait penggunaan uang maupun barang yang disebut sebagai jaminan diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Banyak banget alasannya, mulai dari minjam uang untuk buka warung sembako, bantuin keluarganya, bahkan mau menjamin sertifikat rumah. Tapi aslinya itu enggak ada sama sekali,” ungkapnya.
Hingga kini, perempuan tersebut disebut telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Barat.
Kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Sementara itu, jumlah warga yang mengaku menjadi korban serta total kerugian akibat dugaan aksi tersebut masih dalam pendataan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media