Hukum dan Kriminal

Sejumlah Warga Duri Kepa Jadi Korban Penipuan Modus Pinjam Uang, Kerugian Capai Rp89 Juta

Pelaku yang diketahui berinisial H disebut merupakan pendatang yang tinggal dengan cara mengontrak di kawasan tersebut. Ia diduga mendekati sejumlah warga dan menceritakan berbagai persoalan hidup untuk mendapatkan simpati sebelum mengajukan pinjaman.

Sejumlah Warga Duri Kepa Jadi Korban Penipuan Modus Pinjam Uang, Kerugian Capai Rp89 Juta
Ilustrasi tersangka

fin.co.id - Sejumlah warga di RW 10, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga menjadi korban penipuan dengan modus meminjam uang disertai cerita mengenai persoalan ekonomi dan masalah pribadi.

Pelaku yang diketahui berinisial H disebut merupakan pendatang yang tinggal dengan cara mengontrak di kawasan tersebut. Ia diduga mendekati sejumlah warga dan menceritakan berbagai persoalan hidup untuk mendapatkan simpati sebelum mengajukan pinjaman.

Ketua RW 10, Nurman, mengatakan aksi tersebut diduga mulai dilakukan sejak Juli 2026. Nilai uang yang dipinjam dari warga bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta.

“Dia selalu cerita sedih, usahanya bangkrut, dia ketipu,” kata Nurman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Nurman, H biasanya menjanjikan akan mengembalikan uang pinjaman dalam waktu dua hingga tiga hari. Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.

Alih-alih mengembalikan pinjaman, H disebut kembali mencari warga lain untuk meminjam uang dengan alasan berbeda. Kondisi itu membuat jumlah utangnya kepada warga semakin bertambah.

"Pinjam uang dengan warga, bilangnya dua atau tiga hari dibalikin tapi ternyata enggak pernah balik, malah dia minjam-minjam lagi," katanya.

Nurman mengungkapkan istrinya juga menjadi salah satu warga yang memberikan uang kepada H. Pada awalnya, bantuan tersebut diberikan karena istrinya merasa iba dengan kondisi yang diceritakan H.

H disebut mengaku membutuhkan uang untuk berbagai keperluan, mulai dari usaha sembako hingga persoalan keluarga.

Namun, permintaan H kepada istrinya mulai membuat Nurman curiga ketika nominal yang diminta mencapai Rp2 juta.

“Awalnya ya emang saya bantu karena kasihan kan, tapi dia (pelaku) malah meminta uang sebesar Rp2 juta kepada istri saya, nah dari situ saya mulai curiga bahwa dia enggak benar,” kata Nurman.

Kecurigaan tersebut kemudian mendorong Nurman untuk menelusuri sejumlah transaksi yang dilakukan istrinya kepada H.

Dari penelusuran itu, Nurman mengaku menemukan adanya uang yang semestinya digunakan untuk kebutuhan keluarga justru diberikan kepada H.

Nurman menyebut total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp89 juta. Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada polisi.

“Awalnya saya pikir angkanya cuma Rp27 juta. Saat mediasi sudah Rp57 juta. Ketika saya ke kantor polisi, ternyata bertambah lagi. Dalam laporan saya, totalnya sekitar Rp89 juta,” ujarnya.

Berita Terkait