Politik . 08/10/2026, 15:59 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Lebih lanjut, Ridwan berharap RUU LLAJ tak sekadar menjadi ajang menambal aturan yang usang. Regulasi baru ini dituntut harus tegas, adil, dan antisipatif.
“Kita membutuhkan regulasi yang tegas terhadap pelanggaran, melindungi masyarakat, tetapi tetap adil dalam menempatkan tanggung jawab. Undang-undang ini harus mampu mengantisipasi transportasi masa depan,” pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media