Politik . 08/10/2026, 15:59 WIB

RUU LLAJ Masuk Babak Krusial, DPR Soroti Truk ODOL Kerap Jadi Pemicu Kerusakan Jalan

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Lebih lanjut, Ridwan berharap RUU LLAJ tak sekadar menjadi ajang menambal aturan yang usang. Regulasi baru ini dituntut harus tegas, adil, dan antisipatif.

“Kita membutuhkan regulasi yang tegas terhadap pelanggaran, melindungi masyarakat, tetapi tetap adil dalam menempatkan tanggung jawab. Undang-undang ini harus mampu mengantisipasi transportasi masa depan,” pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com