Politik

11 Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Judi Online di Cijantung, Ini Pesan Pimpinan Komisi I DPR

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta dugaan pemanfaatan rumah dinas di lingkungan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, sebagai lokasi operasional judi online (judol) ditangani secara cermat.

11 Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Judi Online di Cijantung, Ini Pesan Pimpinan Komisi I DPR
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono.

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta dugaan pemanfaatan rumah dinas di lingkungan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, sebagai lokasi operasional judi online (judol) ditangani secara cermat. Ia mengingatkan agar dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak tertentu tidak langsung dikaitkan dengan institusi TNI secara keseluruhan.

Dave menilai, pemeriksaan harus dilakukan secara profesional dan proporsional untuk mengungkap fakta serta memastikan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Kita juga perlu menjaga agar persoalan yang dilakukan oleh pihak tertentu tidak serta-merta digeneralisasikan sebagai persoalan institusi," kata Dave saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Oktober 2026.

Menurut politikus Partai Golkar itu, dugaan penyalahgunaan rumah dinas untuk kegiatan judi online merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas. Pasalnya, seluruh fasilitas milik TNI semestinya digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya.

Dave pun mengapresiasi langkah TNI Angkatan Darat (AD) yang telah menindaklanjuti temuan tersebut melalui pemeriksaan lebih lanjut. Langkah itu dinilai penting untuk mengungkap kejadian sebenarnya sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Ia menambahkan, Komisi I DPR akan terus mencermati perkembangan pemeriksaan guna memastikan persoalan tersebut terungkap secara terang. Dave juga meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses pendalaman rampung.

"Kita perlu memberikan ruang agar pemeriksaan berjalan dengan baik sehingga fakta yang diperoleh benar-benar jelas. Jangan sampai kesimpulan dibuat sebelum seluruh proses pendalaman selesai," ujar dia.

Dave menegaskan, apabila pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan oknum TNI, pihak yang bersangkutan harus menerima sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila dalam proses tersebut ditemukan pelanggaran oleh oknum tertentu, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Komisi I DPR, lanjut Dave, akan memantau perkembangan perkara tersebut dan melakukan koordinasi sesuai kebutuhan. Ia berharap penanganan kasus berjalan berdasarkan bukti dan fakta, dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap proses hukum.

Dave juga menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara konsisten tanpa memandang lokasi ditemukannya praktik ilegal tersebut. Menurut dia, profesionalisme, disiplin, dan integritas TNI perlu terus dijaga dalam pelaksanaan tugas.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, setiap pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.

"Penanganannya pun harus berdasarkan fakta, dilakukan secara proporsional, dan tetap menghormati proses hukum," tutur Dave.

Sebelumnya, TNI AD mengamankan 11 orang yang diduga menjalankan operasional judi online di sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan yang seluruhnya merupakan warga sipil.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita 32 unit komputer, 14 telepon genggam, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Sebelas orang yang diamankan kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait