Hukum dan Kriminal . 09/10/2026, 20:05 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Terkait tahapan selanjutnya, Yusril menyebut pemerintah akan menyelesaikan penyusunan DIM, kemudian melakukan sinkronisasi sebelum proses pembahasan bersama DPR berlanjut melalui mekanisme yang melibatkan Presiden dan menteri yang ditunjuk.
"Kalau DIM sudah tersusun nanti kan di Kemenko atau Ditjen PP akan melakukan sinkronisasi. Kalau sudah sinkron, nanti Setneg kan menyampaikan kepada Presiden. Presiden kan menyampaikan surat ke DPR, menunjuk menteri yang akan mewakili pemerintah membahas RUU ini," katanya.
Pemerintah berharap pembahasan revisi UU Narkotika dan Psikotropika dapat segera dituntaskan. Yusril bahkan menyampaikan harapan agar proses tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun sehingga pembenahan penanganan kasus narkotika dan persoalan kelebihan kapasitas lapas bisa segera ditindaklanjuti.
"Harapan kami tadi kalau bisa selesai akhir tahun ini lebih baik supaya persoalan ini cepat selesai. Makin cepat makin bagus," sambungnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media