Hukum dan Kriminal . 09/10/2026, 20:05 WIB

Atasi Penjara Penuh, Yusril Percepat Revisi UU Narkotika, Pengguna Bakal Direhabilitasi

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Terkait tahapan selanjutnya, Yusril menyebut pemerintah akan menyelesaikan penyusunan DIM, kemudian melakukan sinkronisasi sebelum proses pembahasan bersama DPR berlanjut melalui mekanisme yang melibatkan Presiden dan menteri yang ditunjuk.

"Kalau DIM sudah tersusun nanti kan di Kemenko atau Ditjen PP akan melakukan sinkronisasi. Kalau sudah sinkron, nanti Setneg kan menyampaikan kepada Presiden. Presiden kan menyampaikan surat ke DPR, menunjuk menteri yang akan mewakili pemerintah membahas RUU ini," katanya.

Pemerintah berharap pembahasan revisi UU Narkotika dan Psikotropika dapat segera dituntaskan. Yusril bahkan menyampaikan harapan agar proses tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun sehingga pembenahan penanganan kasus narkotika dan persoalan kelebihan kapasitas lapas bisa segera ditindaklanjuti.

"Harapan kami tadi kalau bisa selesai akhir tahun ini lebih baik supaya persoalan ini cepat selesai. Makin cepat makin bagus," sambungnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com