Hukum dan Kriminal

Atasi Penjara Penuh, Yusril Percepat Revisi UU Narkotika, Pengguna Bakal Direhabilitasi

Pemerintah berupaya mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Narkotika dan Psikotropika untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas atau overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Atasi Penjara Penuh, Yusril Percepat Revisi UU Narkotika, Pengguna Bakal Direhabilitasi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (13/11/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Terkait tahapan selanjutnya, Yusril menyebut pemerintah akan menyelesaikan penyusunan DIM, kemudian melakukan sinkronisasi sebelum proses pembahasan bersama DPR berlanjut melalui mekanisme yang melibatkan Presiden dan menteri yang ditunjuk.

"Kalau DIM sudah tersusun nanti kan di Kemenko atau Ditjen PP akan melakukan sinkronisasi. Kalau sudah sinkron, nanti Setneg kan menyampaikan kepada Presiden. Presiden kan menyampaikan surat ke DPR, menunjuk menteri yang akan mewakili pemerintah membahas RUU ini," katanya.

Pemerintah berharap pembahasan revisi UU Narkotika dan Psikotropika dapat segera dituntaskan. Yusril bahkan menyampaikan harapan agar proses tersebut dapat selesai sebelum akhir tahun sehingga pembenahan penanganan kasus narkotika dan persoalan kelebihan kapasitas lapas bisa segera ditindaklanjuti.

"Harapan kami tadi kalau bisa selesai akhir tahun ini lebih baik supaya persoalan ini cepat selesai. Makin cepat makin bagus," sambungnya.

Berita Terkait