Hukum dan Kriminal . 09/10/2026, 08:40 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Selain mengamankan mereka, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP sebagai barang bukti.
Rumah tersebut kemudian dipasangi garis polisi, sedangkan aliran listrik dipadamkan untuk mendukung pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Donny mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online.
3. Mabes TNI Periksa Sejumlah Pihak, Termasuk Anggota TNI
Dugaan penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat aktivitas judi online turut mendapat perhatian Markas Besar TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan pihaknya sedang mendalami informasi tersebut.
"Sedang didalami," kata Nas kepada detikcom, Rabu 7 Oktober 2026.
Nas juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap warga sipil. Anggota TNI turut diperiksa untuk menelusuri dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
"Semua diperiksa," ujarnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami aktivitas di lokasi serta memastikan apakah terdapat keterlibatan personel militer dalam dugaan praktik judi online tersebut.
4. KSAD Maruli Simanjuntak Janji Tindak Tegas
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut memberikan tanggapan mengenai dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI AD di Cijantung.
Maruli menegaskan, setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan cepat. Ia juga memastikan tindakan tegas akan diberikan apabila dugaan tersebut terbukti.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," kata Maruli, dilansir Antara, Rabu 7 Oktober 2026.
Dia kembali menekankan bahwa TNI AD akan merespons laporan terkait dugaan pelanggaran tanpa menunda-nunda penanganannya.
"Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah," ujarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media