Megapolitan

PMI DKI Buka Pengawasan Publik Bulan Dana 2026, Beky Tekankan Transparansi Donasi

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Beky Mardani, menegaskan penggalangan dana melalui Bulan Dana PMI 2026 harus dilakukan secara sukarela tanpa tekanan maupun penetapan nominal sumbangan.

PMI DKI Buka Pengawasan Publik Bulan Dana 2026, Beky Tekankan Transparansi Donasi
Dari kiri ke kanan: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Ketu Umum PMI Jusuf Kalla (JK), dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Beky Mardani. Foto: Istimewa

fin.co.id - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Beky Mardani, menegaskan penggalangan dana melalui Bulan Dana PMI 2026 harus dilakukan secara sukarela tanpa tekanan maupun penetapan nominal sumbangan.

Penegasan tersebut disampaikan Beky setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengingatkan agar pelaksanaan Bulan Dana PMI tidak disertai pemaksaan terhadap masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah, dan instansi pemerintahan.

Pramono sebelumnya menyatakan donasi untuk PMI tidak boleh ditentukan dalam jumlah tertentu hingga terkesan menjadi kewajiban yang harus dibayarkan.

"Tadi pagi saya sudah diskusi kembali dengan Ketua PMI Jakarta. Jadi Bulan Dana ini sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak boleh kemudian, baik itu pejabat maupun PMI-nya sendiri, menentukan besaran pungutan, yang seakan-akan menjadi kewajiban yang harus dibayarkan," ujar Guberur.

Pernyataan tersebut muncul setelah adanya laporan dan keberatan dari sejumlah sekolah serta kantor pemerintahan terkait besaran sumbangan dan target pengumpulan dana dalam program Bulan Dana PMI 2026.

Menanggapi hal itu, Beky menyambut baik perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Ia menilai, penegasan mengenai sifat sukarela dalam penggalangan dana sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang harus dijalankan PMI.

"Diskusi saya dengan Gubernur berjalan dengan sangat baik. Saya mengapresiasi dukungan dan perhatian beliau yang luar biasa terhadap pelaksanaan Bulan Dana PMI. Bahkan beliau sudah mempersiapkan video untuk mendukung kampanye Bulan Dana 2026 ini," tutur Beky dalam keteranganya, Jumat, 9 Oktober 2026.

Beky juga meminta seluruh PMI tingkat kota dan kabupaten di wilayah DKI Jakarta untuk memastikan proses pengumpulan maupun penggunaan donasi dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, ia mendorong jajaran PMI agar lebih aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai program kemanusiaan yang telah dijalankan. Publikasi dapat dilakukan melalui media massa maupun kanal media sosial masing-masing organisasi.

Menurut Beky, keterbukaan informasi mengenai manfaat donasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi secara sukarela.

"Dengan mengetahui manfaatnya, diharapkan masyarakat akan lebih tergerak untuk membantu PMI. Dengan demikian, bantuan itu datangnya benar-benar dari hati. Karena dana yang kami terima dari masyarakat pada prinsipnya akan kami kembalikan kepada masyarakat," imbuh Beky.

Bulan Dana PMI 2026 di DKI Jakarta berlangsung selama tiga bulan, yakni September hingga November 2026. Program tersebut ditujukan untuk menghimpun dukungan masyarakat bagi pelaksanaan berbagai kegiatan kemanusiaan.

Beky kembali menekankan, partisipasi masyarakat dalam program tersebut tidak boleh didasarkan pada paksaan atau kewajiban membayar nominal tertentu.

"Sekali lagi saya tegaskan, sukarela, dan tidak ada paksaan," pungkasnya.

Pelaksanaan Bulan Dana PMI 2026 disebut telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kegiatan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Berita Terkait