Prof Jimly Asshiddiqie Usul Syarat Ijazah Capres-Cawapres Dihapus, Caleg Justru Minimal S1
Menurut dia, kepercayaan rakyat terhadap sosok pemimpin seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam menentukan siapa yang berhak maju sebagai calon pemimpin negara.
fin.co.id - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie melontarkan usulan agar persyaratan ijazah pendidikan formal dihapus bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang ingin maju dalam pemilihan presiden (Pilpres).
Menurut dia, kepercayaan rakyat terhadap sosok pemimpin seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam menentukan siapa yang berhak maju sebagai calon pemimpin negara.
Jimly mengakui usulannya itu terbilang ekstrem dan berpotensi menuai kritik. Namun, dia menegaskan gagasan tersebut disampaikan sebagai bahan diskusi dan renungan, bukan keputusan yang berada di tangannya.
“Enggak usah ada syarat ijazah lagi untuk calon presiden dan wakil presiden. Ini agak ekstrem. Banyak yang marahin. Ah, enggak apa-apa. Namanya juga diskusi. Kan bukan saya yang mutusin. Yang buat undang-undangkan pemerintah sama DPR. Tapi ini kan sebagai bahan renungan,” kata Jimly dalam sebuah wawancara yang beredar di X, dikutip pada Sabtu 10 Oktober 2026.
Baca Juga
Prof Jimly menjelaskan alasan di balik usulannya. Dia menilai, dalam sistem demokrasi, kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin menjadi hal mendasar yang perlu diperhatikan.
“Gini loh, dalam demokrasi itu yang penting rakyat pemilih itu percaya. Pemimpin itu dipercaya, gitu loh,” ujarnya.
Singgung Lula dan Buya Hamka
Jimly menggambarkan adanya sosok yang tidak mengenyam pendidikan formal, tetapi memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Menurut dia, ketiadaan ijazah semestinya tidak otomatis menutup kesempatan seseorang untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.
Dia mempertanyakan alasan seseorang yang dinilai memiliki pengabdian dan kemampuan, tetapi tidak mempunyai ijazah, harus kehilangan kesempatan untuk maju dalam kontestasi kepemimpinan nasional.
“Misal, misal, ada orang enggak sekolah. Tapi, Masyaallah, puluhan-puluh tahun dia dikenal sebagai orang yang sangat gigih memperjuangkan kepentingan rakyat dan hebat sekali orangnya. Tapi enggak punya ijazah. Ya kan? Kenapa yang begitu enggak boleh jadi calon (Presiden dan Wapres)? Gitu,” kata Jimly.
Baca Juga
Untuk memperkuat argumennya, Jimly menyinggung Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva atau Lula serta ulama dan sastrawan Indonesia, Buya Hamka.
Dia menyebut Lula sebagai contoh pemimpin yang menurutnya tidak menempuh pendidikan formal secara memadai. Sementara itu, Buya Hamka dijadikan contoh tokoh yang dikenal melalui karya-karya intelektualnya, termasuk buku, fikih, dan tafsir.
Jimly mengatakan, pengakuan terhadap kemampuan seseorang tidak semestinya hanya bertumpu pada dokumen pendidikan formal.
“Nah, jadi akhirnya itu bukan soal kertas yang penting, tapi kompetensi yang diakui,” ujarnya.