Ekonomi . 10/10/2026, 22:03 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Pemerintah tengah menyiapkan stimulus transportasi untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Kebijakan ini diharapkan bisa membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan sekaligus mendorong mobilitas selama libur akhir tahun.
Pemerintah menargetkan skema stimulus tersebut dapat diumumkan pada Oktober 2026 agar masyarakat dan pelaku usaha transportasi memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembelian tiket.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah masih membahas bentuk dan besaran stimulus yang akan diberikan. Secara umum, skema yang disiapkan diperkirakan tidak jauh berbeda dari kebijakan pada periode sebelumnya.
Namun, ada satu hal yang masih menjadi perhatian, yakni besaran insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik.
Dudy berharap pengumuman kebijakan tersebut dapat dilakukan secepatnya agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk memperoleh kepastian.
"Saya harapkan bulan ini bisa segera disampaikan ke masyarakat," kata Dudy di Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Salah satu poin penting dalam pembahasan stimulus Nataru 2026/2027 adalah skema PPN DTP untuk penerbangan domestik.
Pemerintah masih mengkaji apakah insentif tersebut akan menanggung seluruh komponen pajak atau menggunakan skema yang lebih terbatas.
Pada periode Lebaran sebelumnya, pemerintah memberikan insentif PPN DTP secara penuh untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Sementara itu, kebijakan pada periode Natal tahun sebelumnya disebut tidak mencakup seluruh komponen seperti skema yang diterapkan saat Lebaran.
Karena itu, masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat pada libur Natal dan Tahun Baru masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai besaran insentif yang akan berlaku.
Dudy menjelaskan, stimulus untuk moda transportasi darat, kereta api, dan laut diperkirakan tetap mengacu pada kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya.
Meski begitu, pemerintah masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut mengenai rincian kebijakan, terutama untuk tiket pesawat.
Selain membahas bentuk insentif, pemerintah juga mempertimbangkan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk mendukung perjalanan masyarakat selama Nataru.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media