Politik . 13/10/2026, 20:49 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Mengenai perubahan susunan kabinet, Sugiat mengatakan evaluasi dan pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif.
"Evaluasi dan penataan ulang pejabat yang dilakukan Presiden Prabowo murni didasarkan pada kebutuhan untuk mempercepat target pembangunan nasional, bukan karena tekanan pihak luar," ujarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media