Megapolitan . 13/10/2026, 19:52 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
“Yang menentukan desil itu adalah Badan BPS dan Pemerintah DKI Jakarta dalam menjabarkan, menerapkan desil. Tetapi, sekali lagi, untuk desil itu bukan kewenangan Pemerintah DKI Jakarta,” pungkas Mas Pram.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media