Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Wali Kota Bekasi Usulkan Ponpes Ditutup
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengusulkan penutupan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menyusul dugaan kekerasan seksual yang dialami lebih dari 10 santriwati.
fin.co.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengusulkan penutupan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menyusul dugaan kekerasan seksual yang dialami lebih dari 10 santriwati.
Usulan tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam rapat bersama sejumlah pihak terkait. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas demi melindungi para santri yang diduga menjadi korban.
"Karena salah satu poinnya memang kami menginginkan untuk ditutup juga," ujar Tri di Bekasi, Selasa, 13 Oktober 2026.
Meski mendukung penutupan ponpes tersebut, Tri mengakui bahwa Pemkot Bekasi tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan keputusan akhir. Kebijakan penutupan pesantren berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga
Karena itu, Pemkot Bekasi akan berkoordinasi dengan Kemenag, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membahas tindak lanjut kasus tersebut.
Tri menjelaskan, keputusan terkait penutupan pesantren menjadi kewenangan pejabat berwenang di lingkungan Kemenag, termasuk Direktur Jenderal terkait di Jakarta. Sementara itu, pemerintah daerah berperan menyampaikan usulan dan mempersiapkan langkah pendukung yang diperlukan.
"Tugas kami Pemkot hanya mengusulkan," kata dia.
Pemkot Bekasi Siapkan Pesantren Pengganti
Di luar pembahasan mengenai penutupan pesantren, Pemkot Bekasi juga menaruh perhatian pada keberlangsungan pendidikan para santri. Pemerintah daerah tidak ingin para santri kehilangan kesempatan belajar apabila nantinya harus meninggalkan pesantren tersebut.
Persoalan ini dinilai perlu segera ditangani karena sebagian santri sedang menempuh pendidikan di jenjang SMA dan SMK. Mereka membutuhkan kepastian mengenai tempat belajar baru jika proses pemindahan harus dilakukan.
Baca Juga
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bekasi mulai menginventarisasi sejumlah pondok pesantren di wilayahnya yang berpotensi menjadi tempat pendidikan lanjutan bagi para santri.
Pendataan tersebut dilakukan dengan melihat ketersediaan ruang serta kapasitas masing-masing pesantren untuk menerima santri tambahan.
Tri menegaskan, persiapan pemindahan diperlukan agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan dan tidak telantar apabila keputusan penutupan benar-benar diberlakukan.
"Makanya langkah yang kedua adalah kita lakukan inventarisasi. Pondok-pondok pesantren mana yang memang ada di Kota Bekasi, yang memang masih memiliki ruangan, yang masih memiliki kesempatan agar santri dan santriwati yang memang hari ini mondok itu tidak terbengkalai atau mereka jadi tidak bisa melanjutkan," terang Tri.
Target Penyelesaian dalam Sepekan
Berita Terkait
KPK Gelar OTT ke-22 Tahun Ini, Sejumlah Pihak Terkait BNPB Diamankan