Nasional . 13/10/2026, 09:56 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, balik menyentil anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang meminta MUI fokus mengurus sertifikasi halal ketimbang ikut menanggapi konser musik di Indonesia.
Cholil menilai pernyataan Sahroni tersebut menunjukkan kesalahpahaman terhadap posisi dan peran MUI.
Ia menegaskan, MUI bukan lembaga pemerintah, melainkan wadah yang menghimpun berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
"Sahroni ini anggota Dewan ya? Ya… dikira MUI itu lembaga pemerintah aja" ujar KH Cholil Nafis, Selasa 13 Oktober 2026.
Menurut Cholil, MUI memiliki tugas untuk mendorong pelaksanaan amar ma'ruf nahi mungkar di Indonesia. Karena itu, peran MUI tidak terbatas pada persoalan sertifikasi halal.
"Itu kumpulan ormas-ormas yang mencintai negeri ini denga amar ma’ruf nahi munkar" katanya.
Cholil juga mengingatkan Sahroni bahwa kewenangan sertifikasi halal berada pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), bukan MUI.
"Dan lupa dia bahwa sertifikasi halal itu berdasarkan UU kewenangan ada pada BPJPH bukan MUI" ujarnya.
Pernyataan Cholil tersebut merespons kritik Sahroni setelah MUI meminta konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, dibatalkan. Konser itu dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan penolakan terhadap konser tersebut didasarkan pada prinsip Indonesia yang menentang penjajahan dan mendukung perjuangan rakyat Palestina.
"Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan," ujar Sudarnoto dalam keterangannya.
MUI menyoroti informasi mengenai dugaan keterlibatan Andrea Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana untuk Israel Defense Forces (IDF) di Los Angeles pada 2010. Penyanyi tersebut juga tercatat pernah menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
MUI menilai dugaan dukungan terhadap kekuatan militer yang dianggap terlibat dalam kejahatan kemanusiaan menjadi alasan untuk menolak penyelenggaraan konser tersebut.
"Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina," kata Sudarnoto.
Sudarnoto turut menyayangkan dugaan dukungan dari kementerian terkait terhadap rencana kedatangan Andrea Bocelli, termasuk Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media