Megapolitan

Pemprov DKI Ajukan APBD 2027 Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan pengajuan tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 13 Oktober 2026.

Pemprov DKI Ajukan APBD 2027 Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp82,89 triliun. Angka tersebut meningkat 4,18 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan pengajuan tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 13 Oktober 2026.

"Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 yang diajukan eksekutif sebesar Rp82,89 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 4,18 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Rano.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah pada 2027 ditargetkan mencapai Rp72,62 triliun. Jumlah itu meningkat 4,70 persen dibandingkan dengan target dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp69,36 triliun.

Rano menjelaskan, pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD ditargetkan sebesar Rp58,58 triliun, sedangkan pendapatan transfer direncanakan mencapai Rp11,16 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp2,88 triliun.

Pajak Daerah Jadi Sumber Utama PAD

Dari total PAD yang direncanakan, penerimaan pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp51,20 triliun. Selain itu, Pemprov DKI menargetkan penerimaan dari retribusi daerah sebesar Rp2,20 triliun.

Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksikan mencapai Rp876,28 miliar. Sementara itu, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp4,30 triliun.

"Pendapatan daerah tersebut diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp11,6 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun," ujar Rano.

Untuk pendapatan transfer, Pemprov DKI mengandalkan penerimaan dari pemerintah pusat. Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari hibah pemerintah pusat.

Belanja Pendidikan dan Infrastruktur Tembus Rp51 Triliun

Di sisi belanja, Pemprov DKI Jakarta merencanakan anggaran sebesar Rp75,04 triliun pada APBD 2027. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dari total anggaran belanja daerah, alokasi untuk sektor pendidikan direncanakan mencapai Rp20,04 triliun atau 26,71 persen. Sementara itu, anggaran infrastruktur diproyeksikan sebesar Rp31 triliun atau 41,43 persen.

Rano mengatakan, alokasi tersebut telah melampaui ketentuan minimal belanja wajib atau *mandatory spending* yang berlaku dalam rancangan APBD 2027.

Berita Terkait