Hukum dan Kriminal . 13/10/2026, 07:13 WIB

Ruben Onsu Polisikan Sarwenda Soal Penyebaran Video Call dan Peretasan Email Pribadi

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Laporan Kedua Dugaan Pencemaran Nama Baik

Laporan kedua yang dibuat Ruben Onsu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial. Persoalan ini muncul setelah video panggilan video yang memperlihatkan Ruben bersama seorang pria beredar di sejumlah akun.

Pihak Ruben menduga rekaman tersebut dibuat tanpa izin dan mengalami penyuntingan sebelum dipublikasikan. Minola menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui proses hukum.

"Tindakan yang seperti saya katakan, melakukan perekaman tanpa izin. Dan kemudian menggunakan rekaman video call tersebut dengan cara yang melawan hukum. Apa cara melawan hukumnya itu? Patut diduga, menurut klien kami, ada editan," kata Minola.

Dalam laporan kedua itu, Ruben juga menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung pengaduannya. Laporan tersebut saat ini tengah diteliti oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno membenarkan adanya dokumen pendukung yang diserahkan pelapor kepada penyidik.

"Selanjutnya, pihak penyidik akan menindaklanjuti dan akan memproses dengan mendalami laporan ini lebih lanjut. Dalam laporan ini juga dari pihak pelapor menyerahkan beberapa dokumen pendukung, berupa flashdisk dan tangkapan unggahan dari suatu akun media sosial," kata Onkoseno.

Pihak kepolisian selanjutnya akan mendalami laporan dan barang bukti yang telah diterima untuk menentukan langkah penyelidikan berikutnya. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com