Politik

DPR Dorong RUU Perampasan Aset Bisa Lacak Harta Koruptor di Luar Negeri, Kripto, dan Saham

DPR mendorong RUU Perampasan Aset mengatur pelacakan kekayaan berupa kripto, saham, harta bersama, hingga aset di luar negeri.

DPR Dorong RUU Perampasan Aset Bisa Lacak Harta Koruptor di Luar Negeri, Kripto, dan Saham
DPR mendorong RUU Perampasan Aset bisa melacak beragam jenis harta kekayaan koruptor.

Regulasi ini diarahkan agar penegak hukum memiliki ruang untuk menelusuri kekayaan yang berada di luar negeri maupun yang telah dialihkan ke berbagai instrumen keuangan.

Berita Terkait