DPR Dorong RUU Perampasan Aset Bisa Lacak Harta Koruptor di Luar Negeri, Kripto, dan Saham
DPR mendorong RUU Perampasan Aset mengatur pelacakan kekayaan berupa kripto, saham, harta bersama, hingga aset di luar negeri.
Regulasi ini diarahkan agar penegak hukum memiliki ruang untuk menelusuri kekayaan yang berada di luar negeri maupun yang telah dialihkan ke berbagai instrumen keuangan.