Hukum dan Kriminal . 14/10/2026, 17:03 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Keterlibatan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya terungkap. TNI menyebut kehadiran personelnya merupakan bentuk kerja sama pengamanan atas permintaan Ketua KPK, sementara BNPB menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas menjelaskan, personel Puspom TNI dilibatkan dalam OTT yang berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026.
"Keberadaan personel Puspom TNI sebagai bentuk kerja sama pengamanan atas permintaan dari Ketua KPK kepada Danpuspom TNI," kata Nas saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia menerangkan, kehadiran personel Puspom TNI di lokasi operasi bertujuan mendukung pengamanan selama proses penindakan berlangsung, terutama terhadap para penyidik KPK dan lokasi yang didatangi.
"Mengamankan personel penyidik KPK maupun lokasi yang didatangi," ujarnya.
BNPB Tegaskan Tak Akan Intervensi Proses Hukum
Di tengah bergulirnya kasus tersebut, BNPB turut menyampaikan sikap resmi. Lembaga itu menyatakan menghormati seluruh proses dan prosedur hukum yang sedang dijalankan KPK dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Oktober 2026.
Berton menegaskan, BNPB siap bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan data dan akses informasi apabila dibutuhkan penyidik KPK, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan internal, pimpinan BNPB juga telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal sekaligus mengamankan dokumen yang diperlukan.
BNPB pun mengimbau seluruh jajarannya agar tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan misi kemanusiaan secara optimal, tanpa terpengaruh proses hukum yang sedang berlangsung.
14 Orang Diperiksa, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Sementara itu, sebanyak 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media