Hukum dan Kriminal . 15/10/2026, 18:32 WIB

Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Bersih-bersih Internal Usai OTT KPK, Tegaskan Tak Akan Intervensi

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Budi menjelaskan, tidak semua pihak yang diamankan dalam OTT tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang masih berstatus saksi diperbolehkan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.

Salah satu pihak yang disebut berstatus saksi adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.

"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," ungkapnya.

Kasus tersebut kini berlanjut ke tahap penyidikan. Sementara itu, Kristomei menyatakan BNPB akan menghormati proses hukum yang berjalan sekaligus melakukan konsolidasi internal di lembaga yang kini dipimpinnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com