Hukum dan Kriminal . 15/10/2026, 08:23 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Aksi Sarwendah mengunggah rekaman video call Ruben Onsu dengan seorang pria di media sosial terus menjadi perbincangan publik. Sarwendah akhirnya buka suara mengenai alasan di balik unggahan yang memicu kontroversi tersebut.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa tindakan kliennya bukan keputusan spontan akibat emosi sesaat.
Menurut dia, unggahan tersebut merupakan respons terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi Sarwendah, termasuk dugaan fitnah dan narasi negatif yang dinilai merugikan dirinya.
Chris menyampaikan penjelasan tersebut setelah menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Oktober 2026.
"Jadi apa yang dilakukan klien kami pastinya adalah sebuah reaksi dan sebuah perlawanan dari klien kami terhadap situasi yang ada, ya. Situasinya adalah klien kami dengan fakta yang kami miliki difitnah, direndahkan, digiring opininya sehingga puncak dari kekecewaan klien kami mungkin akhirnya membuat perlawanan yang mungkin diposting, diunggah yang sudah sangat sadar semua konsekuensinya," kata Chris Sam Siwu Rabu 14 Oktober 2026.
Chris menilai unggahan video call tersebut perlu dipahami dalam konteks perselisihan yang tengah berlangsung. Ia membantah anggapan bahwa Sarwendah bertindak gegabah karena tidak mampu mengendalikan emosinya.
Menurutnya, kliennya mengambil tindakan tersebut sebagai bentuk respons terhadap situasi yang dianggap semakin merugikan dirinya.
"Klien kami tidak emosi, ya, tetapi klien kami hanya sekali lagi merespons situasi yang ada, ya, dan itu merupakan bentuk perlawanan," jelas Chris Sam Siwu.
Lebih lanjut, Chris mengungkapkan bahwa keputusan Sarwendah membagikan rekaman tersebut berkaitan dengan tekanan yang dirasakan kliennya selama menghadapi perselisihan dengan Ruben Onsu.
Ia menyebut adanya dugaan fitnah, penggiringan opini, serta narasi yang dinilai merendahkan Sarwendah sebagai faktor yang melatarbelakangi tindakan tersebut.
"Unggahan yang dilakukan adalah respons dari situasi yang apa ya, yang memang sudah tidak bisa ditahan lagi klien kami dan itu merupakan perlawanan dari yang tadi saya bilang, ya, ada fitnah, ada penggiringan opini, ada merendahkan klien kami, ya," jelasnya.
Tim kuasa hukum memastikan tetap mendampingi Sarwendah dalam menghadapi berbagai konsekuensi yang mungkin muncul.
Pendampingan hukum itu mencakup persoalan yang bergulir di pengadilan maupun kepolisian. Chris juga menyinggung bahwa tindakan seorang figur publik di ruang digital dapat menimbulkan konsekuensi tersendiri.
"Itu merupakan konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan oleh seorang selebritas," pungkasnya.
Ruben Onsu kini telah membuat laporan polisi atas tersebarnya panggilan video tersebut. Ia membuat laporan pada Minggu, 11 Oktober 2026, dan tambahan laporan pada 13 Oktober 2026 di Polda Metro Jaya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media