Ekonomi

IHSG Ambruk Usai Pengumuman MSCI, OJK Jatuhkan Sanksi Rp2,1 Triliun kepada 3 Emiten

BEI dan OJK memperkuat koordinasi menyusul penurunan IHSG setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan klasifikasi pasar modal Indonesia.

IHSG Ambruk Usai Pengumuman MSCI, OJK Jatuhkan Sanksi Rp2,1 Triliun kepada 3 Emiten
IHSG hari Senin ini dibuka menguat ke level 5.934.

Bianca Khairunnisa/Disway

Berita Terkait