Hukum dan Kriminal . 16/10/2026, 20:26 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta akan disetarakan dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.b. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, penyesuaian itu dilakukan untuk menyelaraskan kedudukan Kejati DKI Jakarta dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, yakni Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.
"Karena sebagaimana rekan-rekan ketahui kan untuk Pangdam segala, Kapolda kan sudah bintang 3. Karena (Kejaksaan) bagian dari Forkopimda, penyesuaian, untuk Kejaksaan Tinggi nantinya disesuaikan juga," kata Anang di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
Berdasarkan salinan Perpres Nomor 45 Tahun 2026 yang diterima, aturan tersebut merupakan perubahan keempat atas Perpres Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Salah satu ketentuan yang diubah adalah Pasal 62 dengan penambahan ayat 5a. Aturan tersebut menetapkan jabatan Kajati DKI Jakarta sebagai jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya dengan mempertimbangkan kompleksitas penanganan perkara di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Dengan mempertimbangkan kompleksitas penanganan perkara di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, maka jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta merupakan jabatan struktural eselon I.b. atau jabatan pimpinan tinggi madya," katanya.
Perpres tersebut juga mengatur kedudukan jabatan lain di lingkungan Kejati DKI Jakarta. Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta ditetapkan sebagai jabatan struktural eselon II.a atau jabatan pimpinan tinggi pratama.
Sementara itu, jabatan asisten di Kejati DKI Jakarta masuk dalam kategori jabatan struktural eselon II.b atau jabatan pimpinan tinggi pratama.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media