Komisi IV DPR Sudah Sejak Jauh Hari Peringatkan Kemenhut Soal Potensi Karhutla Tahun Ini
Komisi IV DPR mengkritik penanganan karhutla dan mengungkap peringatan soal potensi titik api 2026 yang telah disampaikan kepada Kemenhut.
fin.co.id - Peringatan mengenai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat pada 2026 telah disampaikan Komisi IV DPR RI kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam rapat kerja. Namun, penanganan kebakaran yang berlangsung selama berbulan-bulan kini menuai kritik karena dinilai belum maksimal.
Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono meminta pemerintah mengevaluasi langkah pencegahan dan pemadaman karhutla, termasuk kesiapan menghadapi titik api serta efektivitas penanganan kebakaran di lahan gambut.
Menurut politisi Fraksi PKS tersebut, peringatan yang disampaikan jauh hari semestinya menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat langkah antisipasi.
“Sudah kita sampaikan jauh-jauh hari pada waktu rapat kerja bahwa titik potensi kebakaran atau titik api di tahun 2026 itu kecenderungannya lebih besar dibanding tahun 2025,” ujar Riyono, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Baca Juga
Riyono menilai, kebakaran yang berlangsung selama dua hingga tiga bulan tanpa penanganan maksimal perlu menjadi bahan evaluasi serius. Pemerintah harus meninjau kembali kesiapan pencegahan, efektivitas pemadaman, serta peran Kemenhut dalam mengendalikan kebakaran yang terjadi.
Karakteristik Gambut Jadi Tantangan Pemadaman
Selain persoalan kesiapan pemerintah, Riyono menyoroti karakteristik lahan gambut yang membuat kebakaran sulit ditangani hingga tuntas. Api yang terlihat di permukaan belum tentu menandakan kebakaran benar-benar padam karena bara masih dapat bertahan di bawah tanah.
“Gambut ini seperti batu bara muda. Kalau terbakar, mungkin bagian atasnya kelihatan sudah padam, tetapi di bawahnya masih berbentuk bara api yang setiap saat bisa memunculkan api kembali,” jelasnya.
Karena itu, Riyono mendorong pengembangan teknik pemadaman yang mampu menjangkau bara api di bawah permukaan gambut. Upaya tersebut dinilai perlu menjadi bagian dari evaluasi agar penanganan tidak berhenti setelah api yang terlihat berhasil dipadamkan.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhitungkan kondisi musim kering dan fenomena El Niño dalam mengantisipasi kebakaran berulang. Pemerintah perlu memastikan bara di dalam gambut benar-benar terkendali sehingga tidak kembali memicu kebakaran.
Baca Juga
Riyono turut meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam penanganan karhutla. Ia juga menyebut perlunya mempertimbangkan penetapan status bencana nasional dengan memperhatikan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
“Dengan keseriusan kita antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, termasuk pertimbangan untuk menetapkannya sebagai bencana nasional, ini menjadi keseriusan khususnya bagi pihak legislatif untuk terus mendorong pengawasan yang optimal demi kepentingan masyarakat secara luas,” pungkasnya.
Komisi IV Tiga Kali Gelar Rapat dengan Kemenhut pada 2026
Dihimpun dari berbagai sumber, Komisi IV DPR RI telah menggelar setidaknya tiga kali rapat bersama Kemenhut sepanjang 2026 yang membahas berbagai persoalan terkait kehutanan, termasuk penanganan karhutla.
Rapat pertama berlangsung pada 14 Juli 2026 dan dipimpin Ketua Komisi IV Titiek Soeharto. Pertemuan tersebut membahas keabsahan penerbitan Permenhut Nomor 9 Tahun 2026 serta evaluasi pusat pengelolaan ekosistem hutan.