PDIP Akan Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka KPK
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dugaan suap dan pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
fin.co.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dugaan suap dan pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Partai berlambang banteng moncong putih itu kini memproses pemecatan Hamenang. Keputusan tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun yang menyayangkan keterlibatan kadernya dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Komarudin menegaskan, partainya telah berulang kali mengingatkan para kader yang menduduki jabatan publik agar menjalankan amanah untuk kepentingan masyarakat dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.
"Kami menyesalkan atas tindakan Bupati Klaten yang sebenarnya beberapa waktu lalu kami rutin mengingatkan para kader partai, baik di eksekutif maupun legislatif, bekerja untuk rakyat. Jangan sekali-kali menggunakan kesempatan untuk korupsi," kata Komarudin dalam keterangannya, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Baca Juga
Ia menjelaskan, PDIP sebelumnya telah memanggil sejumlah kepala daerah, termasuk Hamenang, sekitar 23 hari sebelum kasus ini mencuat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga mengingatkan para kader agar menjauhi praktik korupsi.
Namun, peringatan itu tidak menghentikan dugaan pelanggaran yang kini menyeret Bupati Klaten tersebut. Komarudin menyatakan partainya sedang menyiapkan keputusan pemecatan terhadap Hamenang.
"Tetapi yang terjadi sekarang, Bupati Klaten ketangkap korupsi. Untuk itu, kami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan. Karena kami sudah peringatkan tetapi tetap melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji yang merugikan rakyat," ucap dia.
Komarudin menyebut penanganan terhadap Hamenang menjadi peringatan bagi seluruh kader PDIP yang menduduki jabatan di pemerintahan maupun lembaga legislatif.
Ia menegaskan partai tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang terbukti terlibat korupsi. Bahkan, PDIP menyatakan siap menjatuhkan sanksi pemecatan tanpa melalui proses panjang apabila kadernya tertangkap dalam perkara serupa.
"Peringatan keras kepada para kepala daerah, baik di eksekutif maupun legislatif dari PDIPerjuangan untuk berhati-hati, ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau ketangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses. Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu," tegas dia.
Baca Juga
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Audit BPK
Sebelumnya, KPK menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan pengaturan hasil audit BPK.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ketiga tersangka tersebut yakni: