Komisi IV DPR Desak Negara Pemilik Konsesi Ikut Tanggung Jawab atas Karhutla
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai karhutla yang berlangsung hampir empat bulan telah meluas menjadi persoalan lintas negara
fin.co.id
- Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung hampir empat bulan telah meluas menjadi persoalan lintas negara. Ia mendesak negara-negara yang memiliki konsesi usaha di Indonesia ikut bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.
Daniel meminta pemerintah mempercepat penanganan karhutla mengingat masyarakat masih terpapar asap yang berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lanjut usia.
Baca Juga
“Ini bukan lagi hanya bencana nasional, tetapi juga sudah menjadi bencana internasional. Sejumlah konsesi yang ada di Indonesia sebagian dimiliki oleh sejumlah negara,” kata Daniel dalam keterangannya, Senin, 19 Oktober 2026.
Baca Juga
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan perlunya langkah cepat agar warga tidak terus-menerus menghirup asap akibat kebakaran yang belum tertangani secara optimal.
“Ya, tentu kita minta pemerintah bekerja bergerak superkilat, lebih dobel gardan. Karena ini sudah tiga bulan, sudah hampir empat bulan. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat berlama-lama hidup di tengah asap yang mereka hirup,” ujarnya.
Menurut Daniel, paparan asap karhutla dapat memicu gangguan kesehatan sehingga perlindungan bagi masyarakat terdampak harus segera diperkuat. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan ketersediaan masker, akses oksigen, serta layanan kesehatan yang memadai.
Ia juga mengusulkan penyediaan tempat perlindungan khusus bagi warga yang rentan maupun yang mengalami gangguan pernapasan akibat asap. Tempat tersebut diharapkan menjadi lokasi sementara bagi masyarakat untuk menghindari paparan, khususnya anak-anak dan lanjut usia.