Hukum dan Kriminal

Kompolnas Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Transparan, Proses Etik dan Pidana Harus Berjalan

Kompolnas meminta kasus dugaan polisi tembak polisi di Pondok Cabe diusut transparan melalui proses etik dan pidana serta melibatkan akses keluarga korban.

Kompolnas Minta Kasus Polisi Tembak Polisi Diusut Transparan, Proses Etik dan Pidana Harus Berjalan
Kompolnas meminta kasus dugaan polisi tembak polisi di Pondok Cabe diusut transparan.

fin.co.id - Pengawasan terhadap proses etik dan penyidikan pidana menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam kasus dugaan penembakan anggota polisi oleh rekannya di Markas Komando (Mako) Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Kompolnas meminta penanganan perkara tersebut berlangsung transparan dan akuntabel agar pengusutan berjalan objektif.

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan, penyelesaian kasus tidak cukup hanya melalui pemeriksaan etik internal kepolisian. Menurut dia, proses pidana juga perlu berjalan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

“Dalam proses pengusutannya harus transparan dan akuntabel. Akuntabilitasnya salah satunya ditunjukkan dengan bagaimana pemilihan proses penyelesaian ini. Kami berharap tidak hanya soal etik, tetapi juga pidana,” kata Anam, Selasa, 20 Oktober 2026.

Anam menegaskan, Kompolnas akan mengawasi kedua mekanisme tersebut, baik pemeriksaan etik maupun pengusutan pidana. Pengawasan itu ditujukan untuk memastikan proses penanganan perkara berlangsung secara objektif.

Kompolnas Minta Keluarga Korban Mendapat Akses Informasi

Selain mendorong transparansi dalam proses hukum, Kompolnas meminta keluarga korban memperoleh akses terhadap informasi perkembangan penanganan perkara. Anam menilai keterbukaan informasi bagi keluarga korban dan pihak-pihak yang berkepentingan merupakan bagian penting dari akuntabilitas.

“Memberikan jaminan akses proses terhadap keluarga korban atau para pihak yang memang berkepentingan dalam proses penyelesaian kasus ini secara objektif dan akuntabel. Aksesibilitas jadi kunci di sini,” ujarnya.

Permintaan tersebut disampaikan agar pihak yang berkepentingan dapat mengikuti proses penyelesaian kasus secara objektif dan akuntabel. Kompolnas pun menekankan pentingnya aksesibilitas selama penanganan perkara berlangsung.

Polda Metro Jaya Tahan Terduga Pelaku

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) berinisial AR terus berjalan. AR diduga menembak rekannya, Bharatu LLVL, di Mako Polairud, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 05.30 WIB itu menyebabkan seorang anggota polisi berpangkat Bharatu meninggal dunia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan petugas telah mengamankan AR. Saat ini, AR ditahan di Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Budi menambahkan, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa penembakan tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap fakta sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait