Pemprov Banten Tegaskan Kontrak CV Adhy Tama Sah, Proyek Gedung Nuklir SPECT RSUD Banten Tetap Jalan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan, kontrak pekerjaan dengan CV Adhy Tama dilakukan sebelum perusahaan tersebut ditetapkan masuk daftar hitam atau blacklist.
Ketika ditanya apakah proyek tersebut terdampak oleh sanksi daftar hitam yang dikenakan kepada perusahaan, ia menjawab, “tidak,” tegasnya.