Kabar Baik untuk Pemda! Pemerintah Siapkan Rp2 Triliun untuk Bantuan dan Insentif Fiskal 2027
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bantuan pemerintah dan insentif fiskal bagi pemerintah daerah (Pemda) tetap tersedia pada Tahun Anggaran 2027.
fin.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan bantuan pemerintah dan insentif fiskal bagi pemerintah daerah (Pemda) tetap tersedia pada Tahun Anggaran 2027. Pemerintah disebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk mendukung program tersebut, yang salah satunya diberikan melalui kompetisi kinerja antardaerah.
Kepastian itu disampaikan Tito setelah melaporkan pelaksanaan program bantuan pemerintah kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Tito, Presiden meminta agar keberlanjutan insentif fiskal untuk tahun depan diumumkan kepada publik.
“Sesuai perintah dari Bapak Presiden kepada saya tadi di luar ‘Umumkan! Bahwa insentif fiskal (untuk TA 2027) tetap ada’,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Tito mendampingi Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta International Expo Kemayoran, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga
Tito menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara, anggaran Rp2 triliun telah disiapkan untuk tahun anggaran 2027. Dana tersebut direncanakan terbagi menjadi dua bagian, yakni Rp1 triliun untuk bantuan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Rp1 triliun berupa insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meski demikian, Tito menyebut mekanisme teknis penyaluran dan pelaksanaan program tersebut masih dalam tahap pematangan.
Pemda berprestasi berpeluang memperoleh bantuan hingga Rp3 miliar
Tito juga memaparkan pelaksanaan program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi yang digelar Kemendagri sepanjang 2026. Ajang tersebut dibagi menjadi tiga gelombang dan mencakup enam wilayah regional, dengan kategori penilaian yang disesuaikan pada setiap gelombang.
Sejumlah aspek yang menjadi penilaian antara lain keberhasilan mengendalikan inflasi, menangani persoalan sampah, menurunkan angka kemiskinan, serta mengurangi prevalensi stunting atau tengkes.
“Jadi ada enam kalau kita. Dan kita pecah menjadi tiga gelombang. Jadi tiga gelombang, nanti apa kategori yang diperlombakan? Mulai dari penanganan inflasi yang terbaik, kemudian penanganan sampah yang terbaik, kemudian penurunan kemiskinan, stunting,” ujar Tito.
Baca Juga
Pada gelombang pertama tahun 2026, Kemendagri menetapkan empat kategori penilaian, yaitu Penurunan Tingkat Pengangguran, Creative Financing, Pengendalian Inflasi, serta Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting.
Dalam setiap kategori, pemerintah memberikan peringkat I, II, dan III untuk pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi. Pemenang memperoleh bantuan pemerintah dengan rincian Rp3 miliar untuk peringkat pertama, Rp2 miliar bagi peringkat kedua, dan Rp1 miliar untuk peringkat ketiga.
Tito mengatakan pelaksanaan program tersebut telah berjalan dan gelombang ketiga dijadwalkan menyusul.
“Nah jadi kami sudah laksanakan. Tinggal menunggu yang batch ketiga sebentar lagi,” tuturnya.
Rakornas TPAKD turut luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan