Kementerian PU Kebut Penanganan Jalan Perbatasan Kalimantan-Malaysia, Ditargetkan Rampung 2028
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan jalan di kawasan perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan.
fin.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan jalan di kawasan perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan. Koridor jalan sepanjang sekitar 2.300 kilometer yang melintasi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2028.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, percepatan pembangunan konektivitas darat di kawasan perbatasan Kalimantan atau Kalimantan Border merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden meminta agar konektivitas darat di sepanjang perbatasan Kalimantan dengan Malaysia dapat diselesaikan sesuai target pada akhir 2028.
Hal itu disampaikan Dody saat mengunjungi titik nol Long Bawan sekaligus meninjau trase jalan penghubung dari Malinau menuju perbatasan Malaysia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat, 23 Oktober 2026.
Baca Juga
"Saya sebenarnya hanya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, beberapa hari lalu beliau berpesan kepada saya untuk menuntaskan jalan di perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang total 2.300an kilometer itu bisa selesai di akhir 2028," kata Menteri Dody, Jumat, 23 Oktober 2026.
Penanganan Tahap Pertama Sepanjang 300 Kilometer
Kementerian PU akan melaksanakan penanganan jalan perbatasan secara bertahap. Pada fase pertama, pemerintah merencanakan penanganan sepanjang 300 kilometer yang akan dikerjakan dalam waktu dekat.
Dody mengatakan, pengerjaan tahap awal tersebut akan dilanjutkan hingga 2028 sesuai arahan Presiden.
"Pada fase I ada 300 kilometer akan kita kerjakan dalam waktu dekat. InsyaAllah ini akan kita kerjakan sampai tahun 2028, karena ini menjadi arahan Pak Presiden juga," tuturnya.
Untuk mendukung pencapaian target, Dody meminta jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara melakukan inventarisasi kebutuhan penanganan jalan secara menyeluruh.
Baca Juga
Pendataan tersebut mencakup ruas yang belum masuk program, termasuk titik rawan longsor dan akses menuju bandara.
Standar Lebar Jalan Nasional di Malinau Ditingkatkan
Selain mempercepat konektivitas di perbatasan, Kementerian PU juga mendorong peningkatan standar teknis jalan nasional di Kabupaten Malinau.
Dody meminta agar badan jalan nasional memiliki lebar standar 7 meter. Sementara itu, ruang untuk saluran drainase di sisi kanan dan kiri jalan akan disesuaikan dengan kondisi lahan di setiap lokasi.
"Memang jalan nasional tadi kurang lebar, jadi saya minta itu tadi distandarkan jalan nasional semua jadi lebar 7 meter," ungkapnya.