Imigrasi Kaltim Perkuat Pencegahan TPPO hingga ke Desa, 147 Pelanggaran Ditindak
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan melibatkan masyarakat pedesaan.
Nurudin mengimbau masyarakat agar segera melaporkan indikasi keberangkatan calon pekerja migran yang diduga menggunakan visa kunjungan wisata untuk bekerja atau memanfaatkan rute perjalanan yang mencurigakan.
Ia menegaskan, kolaborasi antara petugas imigrasi dan masyarakat desa menjadi bagian penting dalam mencegah perdagangan orang serta menjaga keamanan dan kepastian hukum.
"Sinergi erat bersama petugas pembina di pedesaan menjadi benteng utama dalam memberikan keamanan serta kepastian hukum bagi masyarakat," katanya.