Ombudsman RI Dorong Perbaikan Pelayanan Publik untuk Perkuat Kepercayaan Masyarakat
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap negara merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional.
fin.co.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap negara merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional. Kepercayaan tersebut perlu dibangun melalui kinerja nyata pemerintah, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.
Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution mengatakan, kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui kebijakan atau komitmen pemerintah semata. Masyarakat perlu merasakan langsung manfaat dari pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Salah satunya melalui pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berintegritas," kata Maneger dalam keterangannya dilansir dari Antara, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Menurut Maneger, keterbukaan menjadi salah satu kunci untuk memulihkan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara, khususnya dalam pelayanan publik.
Baca Juga
Ia menilai, pembenahan layanan tidak boleh hanya berfokus pada penyempurnaan prosedur. Upaya tersebut juga perlu disertai perbaikan tata kelola, penguatan integritas penyelenggara, serta pengawasan yang efektif.
"Saya kira kejujuran itu penting. Karena itu, sebuah negara yang mempunyai peradaban pelayanan publik itu biasanya memang mulai dari keterbukaan," ujarnya.
Pelayanan Publik Harus Menjawab Kebutuhan Warga
Maneger menjelaskan, pelayanan publik yang berkualitas merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, meningkatnya kebutuhan dan kompleksitas persoalan masyarakat masih menjadi tantangan bagi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
Karena itu, perbaikan layanan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih responsif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Baca Juga
Ombudsman RI menilai, kepercayaan publik harus dibangun melalui perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar pernyataan atau janji. Salah satu langkah yang diperlukan adalah menggeser pola pengawasan dari sekadar merespons kasus menuju pencegahan masalah secara sistemik.
Lima Langkah Perbaikan Pengawasan
Untuk mendukung perubahan tersebut, sejumlah langkah dinilai perlu diperkuat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pertama, menetapkan standar waktu dan mekanisme respons terhadap pengaduan masyarakat. Kedua, memastikan setiap kasus memiliki penanggung jawab yang jelas sehingga penanganannya dapat dipantau.
Ketiga, menuntaskan tindakan korektif yang telah ditetapkan. Keempat, membangun dasbor risiko pelayanan untuk membantu mengidentifikasi potensi masalah sejak dini. Kelima, memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan agar mereka memperoleh akses pelayanan yang layak.