Politik

Sudah 637 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Legislator Golkar Minta Karhutla Dikaji Jadi Bencana Nasional

Legislator Golkar meminta pemerintah mengkaji status bencana nasional untuk karhutla, setelah 283.270 kasus ISPA tercatat di tujuh provinsi terdampak.

Sudah 637 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Legislator Golkar Minta Karhutla Dikaji Jadi Bencana Nasional
Legislator Golkar meminta pemerintah mengkaji status bencana nasional untuk karhutla.

fin.co.id - Meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 telah memicu dampak kesehatan, lingkungan, serta gangguan terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, meminta pemerintah mengkaji kemungkinan penetapan karhutla sebagai bencana nasional agar penanganannya dapat disesuaikan dengan skala dampak yang terjadi.

Data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026 mencatat sebanyak 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 63 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi terdampak karhutla. Sementara itu, pemantauan Auriga Nusantara memperkirakan luas lahan yang terbakar selama Januari hingga Agustus 2026 telah melampaui 637 ribu hektare.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Dampaknya sudah sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Rizki, dikutip Minggu, 25 Oktober 2026.

Menurut Rizki, besarnya luas lahan terbakar dan dampak yang muncul perlu menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penanganan karhutla. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api karena kebakaran telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Paparan asap mengancam kesehatan warga, sedangkan dampak karhutla juga mengganggu kegiatan pendidikan dan menghambat aktivitas perekonomian. Di sisi lain, kebakaran yang terus meluas menyebabkan kerusakan ekosistem serta mengancam kelestarian lingkungan.

Rizki Minta Penanganan Karhutla Terpadu dan Perlindungan Warga Diperkuat

Rizki menilai pemerintah perlu mengerahkan sumber daya secara proporsional sesuai kebutuhan di lapangan. Koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait juga perlu diperkuat agar seluruh langkah penanganan berjalan terpadu dan efektif.

Ia mengingatkan agar setiap instansi tidak bekerja sendiri-sendiri ketika dampak kebakaran sudah meluas. Respons cepat dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak harus menjadi bagian penting dari upaya penanggulangan.

“Jangan sampai penanganan berjalan sendiri-sendiri ketika dampaknya sudah meluas. Kita membutuhkan koordinasi yang kuat, respons cepat, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa usulan penetapan karhutla sebagai bencana nasional perlu melalui kajian cermat berdasarkan kriteria dan mekanisme yang berlaku. Pemerintah harus memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan skala bencana serta kebutuhan penanganan di wilayah terdampak.

Apabila hasil kajian menunjukkan bahwa persyaratan penetapan status tersebut terpenuhi, Rizki berharap kebijakan itu dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan efektivitas penanganan. Dengan begitu, pemenuhan kebutuhan serta perlindungan masyarakat yang terdampak dapat menjadi prioritas utama.

Selain mempercepat pemadaman titik api, pemerintah juga perlu menangani dampak asap terhadap kesehatan, memastikan ketersediaan kebutuhan dasar warga, serta membantu memulihkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Pemerintah harus memastikan warga terdampak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang dibutuhkan, sembari mempercepat pemadaman serta mencegah kebakaran meluas,” ujarnya.

Kerja Sama Internasional dan Pemulihan Lingkungan Jadi Perhatian

Berita Terkait