Viral

Viral Warga Jarah Barang dari Ruko Terbakar di Bengkulu, 12 Orang Diamankan Polisi

Sebanyak 12 warga diamankan polisi setelah mengambil makanan ringan dari sebuah ruko distributor yang terbakar di kawasan Bumi Ayu, Kota Bengkulu. Aksi yang melibatkan sejumlah ibu rumah tangga itu menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial.

Viral Warga Jarah Barang dari Ruko Terbakar di Bengkulu, 12 Orang Diamankan Polisi
Viral Warga Jarah Barang dari Ruko Terbakar di Bengkulu, 12 Orang Diamankan Polisi

fin.co.id - Sebanyak 12 warga diamankan polisi setelah mengambil makanan ringan dari sebuah ruko distributor yang terbakar di kawasan Bumi Ayu, Kota Bengkulu. Aksi yang melibatkan sejumlah ibu rumah tangga itu menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial.

Kapolsek Selebar AKP Bayu Heri mengatakan, penindakan dilakukan Unit Reskrim bersama Tim Operasional (Opsnal) Polsek Selebar pada sekitar pukul 16.00 WIB. Selain mengamankan belasan warga, polisi turut menyita ratusan bungkus makanan ringan yang diduga diambil dari lokasi kebakaran.

“Berita viral yang beredar di medsos, pada hari ini kami dari Unit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Selebar, sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB telah mengamankan sekitar 12 orang para pelaku penjarahan di ruko yang lokasi terjadinya kebakaran tadi malam,” kata Bayu.

Seluruh warga yang diamankan kini menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

“Saat ini ke-12 pelaku para penjarah tersebut sudah kami amankan, dan akan kita lakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Bayu menjelaskan, 12 orang tersebut terdiri dari orang dewasa dan sejumlah pelajar. Mereka masing-masing berinisial EW, MT, ZE, VB, IL, DN, DM, AR, CS, AS, AP, dan MA.

Polisi juga mengamankan sejumlah makanan ringan yang diduga diambil dari ruko tersebut. Jumlah barang bukti yang ditemukan dari setiap orang berbeda-beda, mulai dari beberapa renteng hingga belasan renteng.

Sebagian terduga diketahui membawa 12 renteng atau sekitar 120 bungkus makanan ringan. Ada pula yang diduga mengambil 10 renteng atau sekitar 100 bungkus, serta 11 renteng atau sekitar 110 bungkus. Polisi juga menemukan satu dus makanan ringan yang diduga dibawa salah seorang warga.

"Untuk jumlah barang bukti makanan ringan macam-macam, ada yang 10 sampai 12 renteng. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," jelas Bayu.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah warga mengambil makanan ringan dari ruko distributor saat kebakaran terjadi beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, perekam video berulang kali mengingatkan warga agar tidak mengambil barang-barang dari lokasi kejadian. Ia juga memperingatkan akan melaporkan aksi tersebut kepada polisi.

Salah seorang warga yang diamankan bahkan menyampaikan permintaan maaf karena ikut mengambil makanan ringan dari perusahaan tersebut.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil barang milik korban maupun pemilik usaha di lokasi kebakaran atau bencana tanpa izin. Barang-barang yang berada di lokasi kejadian tetap memiliki pemilik, sehingga pengambilannya berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. *

Berita Terkait