Politik

DPR Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah! 32 Perusahaan Hanya Disanksi Administratif

Komisi II DPR mengkritik sanksi administratif terhadap 32 perusahaan terkait karhutla dan meminta pemerintah menegakkan hukum secara tegas.

DPR Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah! 32 Perusahaan Hanya Disanksi Administratif
Komisi II DPR mengkritik sanksi administratif terhadap 32 perusahaan terkait karhutla.

“Negara harus tegas, tidak boleh pandang bulu. Jangan sampai ada kesan negara takut terhadap mafia perusahaan yang diduga menjadi bagian dari persoalan karhutla. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab sesuai hukum,” tandasnya.

Berita Terkait