Nasional

Menteri PPPA: Ubah Perspektif Masyarakat Jadi Tantangan Terbesar Perlindungan Perempuan dan Anak

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyebut perubahan cara pandang masyarakat menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.

Menteri PPPA: Ubah Perspektif Masyarakat Jadi Tantangan Terbesar Perlindungan Perempuan dan Anak
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menyebut perubahan cara pandang masyarakat menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.

fin.co.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menyebut perubahan cara pandang masyarakat menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.

Menurut Arifatul, perubahan perspektif sosial tidak dapat dicapai dalam waktu singkat. Dampak dari upaya tersebut membutuhkan proses panjang sehingga hasilnya belum tentu terlihat dalam hitungan bulan atau bahkan beberapa tahun.

“Kerja kami memang tidak kelihatan, karena kerja kami adalah mengubah perspektif orang lain. Ini enggak bisa dilihat sebulan, dua bulan, setahun, dua tahun,” kata Arifatul di kantornya, Selasa, 27 Oktober 2026.

Ia mencontohkan meningkatnya keterwakilan perempuan di DPR sebagai salah satu hasil dari proses pemberdayaan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari upaya kementerian pada periode sebelumnya serta perjuangan para aktivis.

“Sekarang banyak anggota DPR yang perempuan. Itu mungkin hasil kerja kementerian yang sebelumnya, aktivis sebelumnya, hasilnya baru sekarang,” katanya.

Arifatul menegaskan, perubahan cara pandang masyarakat memerlukan peningkatan pemahaman dan kesadaran secara berkelanjutan. Melalui proses tersebut, masyarakat diharapkan memiliki perspektif yang lebih setara dalam memandang perempuan dan anak.

“Ini adalah proses pemahaman, menumbuhkan kesadaran,” ujarnya.

Selain pemberdayaan perempuan, Arifatul menyoroti persoalan kekerasan yang masih menjadi pekerjaan rumah. Ia menilai masyarakat perlu membangun pemahaman bahwa setiap orang berhak terbebas dari kekerasan dan tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain.

“Pekerjaan yang belum selesai, menurut kami, adalah perspektif baru, siapapun tidak boleh mengalami kekerasan dan melakukan kekerasan,” ucap Arifatul.

Untuk mendorong perubahan tersebut, Arifatul menilai gerakan di tingkat akar rumput atau grassroots perlu diperkuat. Keterlibatan masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing dinilai penting agar upaya pencegahan kekerasan serta perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan lebih luas.

“Maka tadi gerakan di grassroots itu yang harus kita perkuat,” tandasnya.

Anisha Aprilia/Disway

Berita Terkait