Nasional

Dugaan Masalah Bumbu Kacang dalam MBG, SPPG Dramaga 04 Disetop Tanpa Batas Waktu

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 04 di Kabupaten Bogor hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Dugaan Masalah Bumbu Kacang dalam MBG, SPPG Dramaga 04 Disetop Tanpa Batas Waktu
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor Raya, Haidiri. Foto: Sandika Fadilah Rusdani

fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 04 di Kabupaten Bogor hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut diambil setelah muncul dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala KPPG Bogor Raya, Haidiri, mengatakan dugaan awal gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa SMP di wilayah Dramaga berkaitan dengan penggunaan campuran bumbu kacang yang sebelumnya diolah oleh pihak ketiga.

“Dugaan awalnya disebabkan oleh campuran bumbu kacang yang telah diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan pada SPPG, hal ini tentu melanggar ketentuan yang seharusnya dilaksanakan,” kata Haidiri kepada wartawan, Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurut Haidiri, proses pengolahan bahan makanan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Penggunaan bahan yang tidak sesuai prosedur menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat program MBG.

Sebagai tindak lanjut, BGN memutuskan menghentikan operasional SPPG Dramaga 04 mulai Rabu malam.

“Mulai malam hari ini, Badan Gizi Nasional memutuskan bahwa SPPG Dramaga 04 Bogor dihentikan operasionalnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.

Keamanan Pangan Jadi Perhatian

Haidiri menegaskan bahwa setiap SPPG wajib mematuhi SOP dalam proses penyiapan dan pengolahan makanan. Kepatuhan terhadap prosedur tersebut dinilai penting untuk memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak memenuhi aspek keamanan pangan.

“Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Seluruh SPPG wajib menjalankan SOP yang berlaku agar makanan yang disajikan kepada anak-anak terjamin keamanannya,” jelasnya.

Penghentian operasional SPPG Dramaga 04 berlangsung di tengah penanganan siswa SMP Negeri 1 Dramaga dan SMP Negeri 2 Dramaga yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

Meski demikian, dugaan keterkaitan campuran bumbu kacang dengan gangguan kesehatan para siswa masih merupakan dugaan awal. Penyebab pasti kejadian tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang disampaikan.

Berita Terkait