Hukum dan Kriminal

Operasi Gabungan di Kampung Berlan, 8 Orang Diamankan

Polda Metro Jaya bersama TNI, BNN, dan instansi terkait menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 29 Oktober 2026, dengan mengamankan delapan orang dari 12 target operasi.

Operasi Gabungan di Kampung Berlan, 8 Orang Diamankan
Ilustrasi tersangka

fin.co.id - Polda Metro Jaya bersama TNI, BNN, dan instansi terkait menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 29 Oktober 2026, dengan mengamankan delapan orang dari 12 target operasi. Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan narkotika, sementara petugas turut menyita sabu, ganja, dan ketamin yang akan ditimbang untuk memastikan beratnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan operasi itu melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Polda Metro Jaya, Kodam, Polisi Militer (Pom) TNI, Polres Metro Jakarta Timur, BNN, hingga Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).

"Siang hari ini kita dari gabungan, baik Polda Metro Jaya, kemudian Kodam, Pom TNI, Polres Metro Jakarta Timur, BNN, hingga Dokkes, melaksanakan kegiatan operasi terkait dengan narkoba di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur," katanya kepada wartawan, Kamis, 29 Oktober 2026.

Dari delapan orang yang diamankan, kata dia, tujuh di antaranya dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di lokasi. Sementara itu, satu orang lainnya dinyatakan negatif.

"Tujuh orang dinyatakan positif, sementara 1 orang negatif," ungkapnya.

Sabu, Ganja, dan Ketamin Disita

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, dan ketamin di tempat kejadian perkara (TKP).

Bismo mengatakan, barang bukti tersebut akan ditimbang secara resmi untuk memastikan berat masing-masing jenis narkotika yang disita.

"Petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan ketamin di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Barang bukti tersebut nantinya akan ditimbang secara resmi oleh petugas untuk mengetahui kepastian beratnya," lanjutnya.

Delapan orang yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pengguna Akan Dipulihkan, Bandar Ditangkap

Bismo menegaskan, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran gelap narkotika. Penanganan terhadap orang yang terlibat akan disesuaikan dengan peran dan hasil pemeriksaan.

Ia menyebut, aparat akan menindak tegas para bandar dan pengedar, sementara pengguna narkotika diarahkan untuk menjalani pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ini bagian untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Untuk pengguna akan dipulihkan, dan bandar akan ditangkap," tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Berita Terkait