Hukum dan Kriminal

KPK Tetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Bea Cukai

Penetapan Ahmad Dedi menambah jumlah tersangka dalam perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026. Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai kini mencapai sembilan orang.

KPK Tetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
KPK

5. Dedy Kurniawan, Manajer Operasional Blueray Cargo.

6. Andri, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.

7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai.

8. Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Pengembangan perkara kembali diumumkan KPK pada 28 Oktober 2026 melalui penerbitan satu sprindik umum.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus serta PT Djarum.

Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan pengurusan cukai rokok oleh pihak PT Djarum kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea Cukai.

KPK masih melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Berita Terkait