MA Kabulkan Kasasi Gugatan Suket Ijazah SMA Gibran, Ini Amar Putusannya
Mahkamah Agung (MA) disebut mengabulkan kasasi gugatan terkait surat keterangan (Suket) penyetaraan ijazah sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Polda Banten Dalami Insiden KM Batu Mandi di Selat Sunda, 49 Saksi Diperiksa
Hukum dan Kriminal