Mentan Amran Minta Pelaku Pengoplosan Beras SPHP Dihukum Berat: Pantas Hukuman Mati
Amran yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai penyalahgunaan beras bersubsidi untuk meraih keuntungan melalui perubahan kemasan dan kenaikan harga jual merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Dari sisi penegakan hukum, sembilan orang dari pihak swasta telah diproses dalam perkara tersebut. Satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Amran, pencopotan pejabat merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan distribusi beras bersubsidi. Ia menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan agar program SPHP berjalan sesuai sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.
Pemerintah berharap penindakan terhadap dugaan pengoplosan tersebut dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan beras bersubsidi benar-benar memberikan manfaat bagi konsumen yang membutuhkan. *